Pengadilan tertinggi Uni Eropa (CJEU) tak bisa berbuat apa-apa untuk menghadang aksi mata-mata dari pemerintah Amerika Serikat. Kuasa hukum komisi Eropa Bernhard Schima mengatakan, kecil kemungkinan untuk menghentikan gerakan negara adikuasa tersebut.

“Kau harus menutup akun Facebook jika kau punya,” begitu kata Schima, sebagaimana dilaporkan Arstechnica dan dihimpun KompasTekno, Kamis (26/3/2015).

Perlu diketahui, masyarakat Uni Eropa sebelumnya mengeluh atas layanan lima raksasa teknologi Amerika Serikat yang dinilai lemah dalam melindungi privasi penggunanya. Kelimanya adalah Apple, Facebook, Microsoft, Skype, dan Yahoo.

Kelemahan tersebut diketahui dari kajian seorang aktivis privasi dari Austria, Max Schrems. Ia didukung oleh beberapa penghimpun dana untuk mengkaji data yang relevan di Jerman, Irlandia, dan Luxembourg.

Jika ditarik mundur, hal serupa telah dikemukakan mantan karyawan NSA Edward Snowden. Pria kontroversial tersebut mengungkap bahwa melalui layanan sembilan perusahaan teknologi basis AS, pemerintah AS mampu mengakses semua data pengguna di seluruh belahan dunia. Kelima perusahaan yang disebut Schrems masuk dalam sembilan negara yang dikemukakan Snowden.

Di dalam situs International Association of Privacy Professionals, Komisi Eropa juga mengakui bahwa jalan diplomasi yang ditempuh dengan pemerintah AS tampaknya tak bisa diandalkan untuk melepaskan Uni Eropa dari intaian negara Paman Sam tersebut.

“Diplomasi tak bisa menjamin proteksi untuk data pribadi warga Uni Eropa. Secara politik dan ekonomi kita punya kerangka yang penting dan masih dalam tahap negosiasi untuk kepentingan rakyat. Negosiasi ini telah berjalan 18 bulan dan belum mencapai titik temu,” kata perwakilan Komisi Eropa.

Tak hanya Uni Eropa yang ketar ketir dengan serangan mata-mata AS. Sepuluh raksasa teknologi basis AS yang bermarkas di Silicon Valley pun sedang berjuang melawan tindakan semena-mena pemerintahannya.

Bergabung dalam koalisi yang disebut “The Reform Government Surveillance”, kesepuluh perusahaan mengajukan 5 poin permohonan untuk pemerintahan AS. Intinya agar menghentikan aksi mata-mata ke pengguna layanan mereka. Sepuluh perusahaan yang dimaksud adalah Facebook, Twitter, Google, Apple, Evernote, Skype, Aol, Dropbox, LinkedIn, Microsoft, dan Yahoo.

sumber : KOMPAS.com

Leave a Comment