http://images.detik.com/content/2015/03/31/398/110729_102206_060407_laptop.jpg

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 22 situs yang dianggap radikal atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Apa kata BNPT terkait permintaan ini?

“Sebelumnya sudah ada pemikiran yang seperti ini yang cukup lama. Ini kan ada langkah-langkah yang dilakukan. Dilakukan karena sudah cukup banyak yang menjadi korban ikut ISIS,” ujar staf ahli BNPT Wawan Purwanto ketika dikonfirmasi, Selasa (31/1/2015).

Wawan meminta semua pihak untuk menahan diri. Menurutnya apa yang dilakukan BNPT adalah langkah untuk menghentikan persebaran paham radikal.

“Banyak akibat yang ditimbulkan dari pemahaman yang setengah-setengah dari informasi yang didapatkan. Ini merupakan suatu bentuk penertiban. Semua pihak supaya menahan diri,” kata Wawan yang juga merupakan pakar intelijen ini.

Sejumlah pihak termasuk Menag Lukman Hakim mempertanyakan langkah BNPT yang meminta blokir 22 situs termasuk di dalamnya sejumlah situs yang selama ini dikenal netral. Sayangnya ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Wawan belum sempat menjelaskan secara detail.

“Saya sedang ada acara. Nanti akan saya jelaskan lagi,” kata Wawan yang memang sedang berada di tengah acara ketika berbincang melalui telepon ini.

Website kominfo.go.id menyebut ada 22 website yang telah diblokir, yaitu:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com dan
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

sumber : detik.com

Leave a Comment