http://images.detik.com/content/2015/03/31/398/113558_112516_situs.jpg
7 Pimpinan yang situsnya diblokir karena dianggap menyebarkan paham radikal mendatangi Kementerian Kominfo. Mereka ingin meminta penjelasan.
“Kami hanya ingin mengkonfirmasi rencana pemblokiran terhadap media kami, apa alasannya. Kalau situs-situs kami berbahaya, berbahayanya di mana dan beritanya apa,” kata Pemred Hidayatullah.com Mahladi yang juga juru bicara, di gedung Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/3/2015).Menurutnya tuduhan yang mengatakan situs mereka mempengaruhi masyarakat untuk ikut ISIS atau berpaham radikal adalah tidak benar.

“Kalau kami menghasut masyarakat untuk ikut ISIS dari mana? Kami bersikap kritis terhadap ISIS,” ucap Malhadi.

Saat ini pemimpin redaksi dan wakil pemimpin redaksi 7 situs tersebut masih menunggu pihak Kominfo. Mereka menunggu di ruang rapat pengaduan untuk membahas masalah ini.

7 Situs itu adalah:

1. Aqlislamiccenter.com
2. Hidayatullah.com
3. Kiblat.net
4. Salam-online.com
5. Panjimas.com
6. Arrahmah.com
7. Gemaislam.com

Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir 22 situs sesuai dengan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut BNPT situs/website tersebut merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme. Permintaan blokir itu, kata BNPT, atas masukan dari masyarakat.

sumber : detik.com

Leave a Comment